Interpol resmi terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara sekitar Rp 285 triliun.
Mabes Polri sepanjang 2025, telah menerbitkan red notice untuk 35 orang. Hubinter Polri juga melakukan misi pemulangan total 810 WNI terkait dengan TPPO.
Kejaksaan Agung menegaskan proses penerbitan Red Notice Reza Chalid sempat berjalan alot karena perlunya penyamaan persepsi hukum dengan Interpol pusat.