Tiga pelaku begal di Palembang, yang ditangkap polisi sudah beraksi empat tempat kejadian perkara (TKP). Mereka telah beraksi dalam kurun waktu dua minggu.
Polisi menangkap komplotan Iwan Kopok yang mencuri 44 motor di Palembang. Tersangka beraksi di berbagai lokasi, menggunakan teknik khusus untuk bongkar kunci.
ASN Pengadilan Agama, Lubuklinggau, ditangkap polisi karena menggadaikan motor rekannya. Hasil penggelapan digunakannya untuk membeli narkoba dan judi slot.