detikJatim
Pasangan Kumpul Kebo Pelaku Aborsi Mojokerto Divonis 14 dan 15 Bulan Bui
Faisal dan Makhmudah divonis 15 dan 14 bulan penjara oleh PN Mojokerto atas kasus aborsi. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU. Makhmudah menerima putusan.
16 jam yang lalu







































