Seorang remaja 17 tahun nekat memanjat tower sinyal 50 meter di Cangkuang, diduga untuk mencuri dan bunuh diri. Polisi berhasil mengevakuasi dengan aman.
Pengadilan Tinggi Bali mengabulkan banding Pemkab Badung dan PT Bali Towerindo, memperpanjang kerja sama infrastruktur menara telekomunikasi hingga 2047.
Angin puting beliung menerjang Bandung Timur, merobohkan tower penguat sinyal dan pohon. Tidak ada korban jiwa, kerusakan terjadi di kawasan Masjid Al Jabbar.
XLSmart menunda pembangunan jaringan 4G dan 5G di Badung, Bali, akibat sengketa hukum dengan Bali Towerindo, memilih sikap hati-hati hingga ada kejelasan.