Kejari Maros memeriksa mantan Kepala BPKA Sulsel Amanna Gappa, sebagai tersangka korupsi gaji outsourcing. Tiga tersangka terlibat, kerugian negara Rp 2 miliar.
Eks Kepala BPKA Sulsel dan dua rekanan ditetapkan tersangka korupsi gaji tenaga outsourcing, merugikan negara Rp 2 miliar. 347 saksi diperiksa untuk penyidikan.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim juga menghukum Nurhadi membayar uang pengganti Rp 137 miliar.