detikNews
Didakwa Rugikan Negara Rp 1,35 T, Dua Bos Sritex Tak Terima
Dua bersaudara bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto didakwa merugikan negara Rp 1,35 triliun dalam kasus korupsi fasilitas kredit.
13 jam yang lalu







































