detikNews
Padel di Perumahan Maksimal hingga Jam 8 Malam, Wajib Kedap Suara
Gubernur DKI Pramono Anung membatasi jam operasional lapangan padel di perumahan hingga pukul 20.00 WIB dan mewajibkan peredam suara untuk kenyamanan warga.
Selasa, 24 Feb 2026 11:49 WIB







































