Jaksa KPK menegaskan PN Tipikor Jakarta berwenang mengadili kasus korupsi kuota haji eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, yang merugikan negara Rp 622 miliar.
Pengadilan Negeri Mataram menolak kasasi Kejati NTB atas vonis bebas tiga anggota DPRD terkait kasus gratifikasi. Kasasi dianggap tidak memenuhi syarat formal.
AS mengumumkan akan menjatuhkan sanksi tambahan terhadap sejumlah anggota Mahkamah Pidana Internasional. Langkah AS itu dinilai "melemahkan supremasi hukum."