Fandi Ramadhan, ABK Medan, lolos dari hukuman mati dan dijatuhi 5 tahun penjara. Habiburokhman bersyukur hakim memahami KUHP baru yang berorientasi keadilan.
Pengadilan Negeri Batam hari ini menggelar sidang putusan terhadap enam orang anak buah kapal (ABK) MT Sea Dragon yang membawa 1,9 ton sabu, Kamis (5/3).