detikNews
Terbukti Korupsi, Eks Dirut BUMD Pandeglang Divonis 1 Tahun Penjara
Eks Dirut LKM Pandeglang, Aja Suharja, divonis 1 tahun penjara karena manipulasi laporan keuangan. Ia juga diwajibkan membayar denda dan uang pengganti.
Rabu, 30 Sep 2026 21:42 WIB







































