Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Mery Yuniarni hari ini.
Presiden Prabowo beri rehabilitasi kepada eks Dirut ASDP & 2 direktur lainnya setelah menerima aspirasi masyarakat. Keputusan ini diambil setelah kajian hukum.
Terdakwa penyuap kasus suap pengelolaan hutan, Djunaidi Nur, divonis 2 tahun dan 4 bulan penjara. Hakim menyatakan Djunaidi terbukti bersalah memberikan suap.
Pengacara mantan Dirut ASDP Ira Puspitadewi, mendatangi gedung Merah Putih KPK malam ini setelah kliennya diberikan rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto.