Direktur Keuangan Sritex, Allan Moran Severino, divonis 10 tahun penjara. Dia tidak divonis membayar uang pengganti Rp 677 miliar seperti dua bos Sritex.
Bareskrim Polri menetapkan dua direktur PT TSL dan TSI sebagai tersangka kasus impor HP ilegal dari China. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan.
Polda Metro Jaya membongkar gudang penadahan motor curian di Jakarta Selatan, menangkap tersangka WS dan menyita 1.494 motor ilegal. Penyelidikan berlanjut.