Pengadilan Tinggi Palembang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Sutarnedi dan dua rekannya dalam kasus pencucian uang, memperberat vonis sebelumnya.
Serangan Iran terhadap Dubai membuat kota wisata mewah itu tak lagi aman. Turis-turis kaya pun mulai meninggalkan Dubai secepat mungkin dengan jet pribadi.
Terdakwa Sutarnedi divonis 5 tahun penjara dan Apri Maikel Jekson 4 tahun dalam kasus pencucian uang terkait bisnis narkoba. Aset-aset tertentu dikembalikan.