Mary Jane Veloso bebas setelah grasi dari Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr. Setelah 15 tahun, ia kembali berkumpul dengan keluarganya di Filipina.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr telah memberikan grasi kepada Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba di Indonesia yang dipulangkan ke negaranya.