Seorang pria asal Pidie, Aceh, NF alias SN ditangkap petugas Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar karena diduga membawa 1,9 kilogram sabu.
Kurir 44 kg sabu di Pelabuhan Parepare, Andi Ayyub (33), divonis 20 tahun penjara. Vonis lebih ringan dari tuntutan seumur hidup karena belas kasih hakim.
Petugas Rutan Salemba, Eka Kartjareja, ungkap penggeledahan di sel Ammar Zoni dkk, temukan sabu, ganja, dan ekstasi. Kasus penjualan narkotika terus berlanjut.