Pernikahan selebgram Na Daehoon dan Julia Prastini berakhir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai secara verstek, hak asuh anak dipegang Na Daehoon.
Kejari Lombok Timur menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan peralatan TIK, merugikan negara Rp 9,27 miliar. Proses penyidikan terus berlanjut.
Revisi KUHAP resmi disahkan oleh DPR menjadi undang-undang setelah pembahasan. KUHAP baru diharapkan menjadi fondasi hukum yang berkeadilan dan partisipatif.