detikNews
Kejari Serang Hentikan Kasus Sabu Lewat RJ, Terdakwa Direhabilitasi di Ponpes
Kejaksaan Negeri Serang menghentikan kasus narkotika Supriyatna dengan keadilan restoratif. Terdakwa diwajibkan rehabilitasi medis dan spiritual.
2 jam yang lalu







































