detikSumut
Yusril Sebut Indikasi Makar Listyo dkk Diduga untuk Lumpuhkan Pemerintahan
Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra menyatakan penyadapan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengarah pada tindakan makar, sesuai Pasal 191 KUHP.
Rabu, 04 Nov 2026 15:28 WIB








































