Bareskrim Polri berhasil memulangkan 9 WNI korban TPPO dari Kamboja setelah adanya laporan. Proses evakuasi dilakukan dengan koordinasi sejumlah pihak.
Komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden diimplementasikan melalui upaya pemulangan WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Bareskrim Polri berhasil memulangkan 9 warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja ke tanah air pada Jumat (26/12).