detikKalimantan
Imigrasi Ciduk 5 WN Nigeria Overstay, Paling Lama 3.350 Hari
Lima WN Nigeria ditangkap karena overstay di Indonesia, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Mereka telah melanggar keimigrasian hingga 4,5 tahun.
8 jam yang lalu







































