Kemendag fasilitasi pengiriman 7 ton cabai rawit ke Halmahera Utara untuk stabilisasi harga. Upaya ini tingkatkan konektivitas perdagangan antar daerah.
Pemegang Surat Ijo di Surabaya harus memahami ketentuan penggunaan lahan, termasuk pembayaran retribusi dan perpanjangan IPT untuk menghindari masalah hukum.