BPBD Pangandaran terus mitigasi potensi tsunami pasca bencana 2006. 22 desa rawan bencana dilengkapi Early Warning System untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Pemerintah DKI Jakarta menggelar pemutihan denda pajak kendaraan hingga 31 Desember 2025. Pembebasan sanksi administratif berlaku otomatis tanpa pengajuan.