detikJateng
Perjalanan Kasus Pembunuhan Bidan Sweetha hingga Pelaku Divonis Bui
Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), pembunuh bidan Sweetha dan anaknya Faeyza Alfarisqi (4), divonis penjara seumur hidup. Berikut perjalanan kasusnya.
Rabu, 26 Okt 2022 15:46 WIB