Sidang agenda putusan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq ditunda. Ketua majelis hakim tak bisa hadir karena sedang di luar kota jadi alasan penundaan itu.
Nur Erdian, keponakan Wali Kota Tebing Tinggi, divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus suap proyek jaringan internet. Jaksa menerima putusan tanpa banding.
Ernawati divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus penipuan arisan online. Sidang kedua ini melibatkan korban biduan dan total kerugian mencapai Rp 157,8 juta.