detikJatim
Korban Travel Umrah PT Annisa di Mojokerto Lapor Polisi
Sembilan calon jemaah umrah melaporkan PT Annisa Ahmada ke Polres Mojokerto atas dugaan penipuan. Total kerugian mencapai Rp 235 juta.
Senin, 21 Sep 2026 21:15 WIB







































