PPATK mengungkap perputaran dana judi online (judol) di Indonesia pada 2025 mencapai Rp 155 triliun. Angka tersebut menurun signifikan dari tahun sebelumnya.
Pemerintah memblokir 12.402 rekening KPM bansos di Tasikmalaya karena indikasi judi online. Pemkot berupaya sosialisasi dan reaktivasi bagi yang memenuhi syarat
"Kalau tadi orang belanja, beli top up untuk judi online, sekarang kita arahkan mungkin bisa belanja kebutuhan pokok, baik sandang, pangan," ungkap Temmy.