Penyidik Bareskrim menggeledah Toko Emas Semar dan rumah mewah pemiliknya, TW, terkait kasus pencucian uang tambang emas ilegal. Emas dan dokumen disita.
Penggeledahan Toko Emas Semar di Nganjuk oleh Bareskrim Polri berlangsung 16 jam. Penyidik memeriksa perhiasan dan karyawan, serta menyita barang bukti.
Bareskrim Polri mengusut dugaan TPPU dari tambang emas ilegal di Kalbar. Penggeledahan dilakukan di rumah dan Toko Emas Semar di Nganjuk, dan rumah di Surabaya.
Bareskrim Polri menggeledah rumah mewah di Surabaya dan Nganjuk terkait pencucian uang emas ilegal. Sejumlah emas turut disita. Simak fakta selengkapnya.
Bareskrim Polri mengunjungi Toko Emas Semar di Nganjuk untuk melakukan penggeledahan. Polisi berjaga ketat, namun belum ada penjelasan resmi terkait kasusnya.