Dua pria kembar di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi terkait narkoba. Keduanya, yakni DZS alias Diki (38) dan DZS alias Dika (38).
Tim kuasa hukum Erika Carlina menegaskan laporan polisi terhadap DJ Panda terkait dugaan pengancaman, bukan hak identitas anak. Proses hukum berlanjut.