Roy Suryo angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu. Ia menghormati proses hukum dan mengajak tersangka lain tetap tegar.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Penegakan hukum dilakukan secara prosedural.
Roy Suryo menyikapinya dengan santai dan senyum setelah ditetapkan polisi sebagai tersangka di kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI Jokowi.
Roy Suryo menanggapi santai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu. Dia menghormati proses hukum dan mengajak tersangka lain untuk tegar.
Roy Suryo merespon santai setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).