detikBali
Edarkan Ganja di Denpasar, Eks Napi Teroris Dituntut 4 Tahun Penjara
Said Bin Abd Rahman Faris, residivis terorisme, dituntut 4 tahun penjara atas kasus peredaran ganja seberat 2,58 gram. Sidang dilanjutkan 3 Februari 2026.
12 jam yang lalu








































