ITDC menjelaskan penggusuran warung di Pantai Tanjung Aan sebagai bagian penataan KEK Mandalika. Proses ini melibatkan komunikasi dengan pelaku usaha lokal.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sebanyak 76 peserta yang telah disaring dari 130 ribu pendaftar di Indonesia mulai menjalani kegiatan pembinaan.