Djoko Tjandra dalam sidang pemeriksaan terdakwa tiba-tiba menceritakan rencana bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Malaysia. Namun pertemuan itu batal.
MAKI menyayangkan keputusan Kejagung tak jadi mempersangkakan orang dekat Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya, dengan pasal dugaan pemberian suap.
Kejari Jakpus melimpahkan berkas perkara dan barang bukti kasus dugaan gratifikasi fatwa MA Djoko Tjandra ke Pengadilan Tipikor. Djoko Tjandra segera disidang.