Kemenhub berencana menaikkan tarif ojek online 8-15%. Ekonom Piter Abdullah menilai dampak kenaikan perlu dipertimbangkan untuk pengemudi dan penumpang.
Asosiasi menolak rencana kenaikan tarif ojol 8-15%. Mereka minta pemangkasan potongan aplikasi, bukan tarif, untuk mencegah dampak negatif bagi konsumen.
Beredar kabar tarif ojek online akan naik. Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan rencana kenaikan tarif ojol itu belum menjadi keputusan final.
Kemenhub klarifikasi kabar kenaikan tarif ojol hingga 15%. Dirjen Perhubungan Darat menyatakan keputusan masih dalam kajian dan melibatkan semua pihak.
Kemenhub sedang merumuskan aturan baru tarif ojol dan potongan aplikasi. Wamenhub Suntana menegaskan pentingnya inovasi untuk mendukung pengemudi dan UMKM.