
Kasus Suap Impor Bawang, Vonis 5 Tahun Bui Elviyanto-Mirawati Dikuatkan MA
MA menguatkan vonis 5 tahun penjara terhadap Elviyanto dan Mirawati. Keduanya dihukum di kasus suap pengurusan impor bawang putih yang melibatkan Dhamantra.
MA menguatkan vonis 5 tahun penjara terhadap Elviyanto dan Mirawati. Keduanya dihukum di kasus suap pengurusan impor bawang putih yang melibatkan Dhamantra.
MA menguatkan hukuman 7 tahun penjara kepada mantan anggota DPR I Nyoman Dharmantra. Dharmantra terbukti menerima suap Rp 3,5 miliar terkait impor bawang.
Hari Jisun, YouTuber Korea yang suka mengulas makanan Indonesia. Tak hanya itu, ia juga jago memasak makanan Indonesia, bikin seblak hingga martabak.
Elviyanto dan Mirawati tetap dihukum 5 tahun penjara terkait kasus suap kepengurusan impor bawang putih. Banding keduanya ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa berupa pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta," kata hakim.
"Tuntutan jaksa terlalu berlebihan. Bahkan, cenderung emosi," kata Henry.
Mantan anggota DPR RI, I Nyoman Dhamantra dituntut dengan hukuman 10 tahun penjara karena diyakini menerima suap terkait impor bawang putih.
PN Jakpus masih melangsungkan sidang seperti biasa. Meski saat ini terjadi pandemi penyakit saluran pernapasan karena Corona.
Indiana alias Nino menyebut Mirawati Basri mempunyai jalur lain untuk mengurus surat persetujuan impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag).