Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata api laras panjang, senjata api laras pendek, busur panah, senjata tajam serta sejumlah besar amunisi.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas, cepat, dan responsif. Ini penting untuk menjawab keresahan masyarakat," kata Tandra.
Kejaksaan Negeri Pontianak memusnahkan ribuan barang bukti dari 106 perkara inkracht, termasuk narkotika dan senjata, sebagai komitmen penegakan hukum.