Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggratiskan jenjang SD-SMP, baik negeri maupun swasta. Kementerian Pendidikan mengaku belum menerima salinan resmi.
Kementerian Pendidikan Singapura membuka beasiswa ASEAN Scholarship bagi pelajar Indonesia yang ingin sekolah di Singapura. Cek informasi lengkapnya di sini.
MK menilai meski ada putusan ini, sekolah swasta masih bisa memungut biaya kepada peserta didiknya. Sebab, anggaran pemerintah saat ini masih terbatas.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan pendidikan SD-SMP negeri/swasta wajib digratiskan. Seharusnya negara memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat.