JPU mengungkap peran Ammar Zoni sebagai pemasok dalam peredaran narkotika dalam Rutan Salemba. Barang yang diterimanya langsung diedarkan ke napi lain.
Alasannya karena Kerry diduga terinfeksi virus akut yang menyebabkan peradangan di kantong paru-paru sebagaimana tertera di resume medis RS Adhyaksa Jakarta.
Sebanyak 300 napi di Rutan Salemba dipindahkan buntut viral penggunaan bebas ponsel di dalam sel jeruji besi. Pemindahan dilakukan pada Selasa (25/3) malam.
Sidang kasus jual narkoba Ammar Zoni digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (23/10) pagi. JPU menceritakan peran masing-masing terdakwa. Berikut lengkapnya...
Petugas Rutan Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menemukan sebanyak 200 gram sabu-sabu dan 37 butir ekstasi yang dibawa seseorang tak dikenal saat mengunjungi rutan.