Polisi memberikan pendampingan terhadap S (33), istri yang terbakar saat suami membakar rumahnya di Cakung. Pendampingan dilakukan secara medis dan psikologis.
Kepala Desa (Kades) Poja ditetapkan sebagai tersangka. Ia nekat membakar gedung Inspektorat Kabupaten Bima lantaran tak terima dengan hasil audit dana desa.