BPBD DKI melaporkan saat ini penyintas kebakaran Depo Plumpang mulai meninggalkan pengungsian. Pengungsian di RPTRA Rasela dan Kantor PMI Jakut sudah kosong.
Disdukcapil DKI Jakarta membuka posko pelayanan administrasi bagi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Posko tersebut didirikan di 2 lokasi pengungsian.