Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada secara serentak pada 2024 memberikan banyak poin evaluasi yang perlu diseriusi segera, terutama oleh pemangku kebijakan.
Koalisi Masyarakat mengkritik Revisi UU TNI yang disahkan DPR menjadi prolegnas priotitas. Koalisi menyebut revisi itu berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI.
Perubahan dan perbaikan KUHAP sangat penting dilakukan saat ini. Banyak ketentuan dalam KUHAP yang sudah tak sejalan dengan aktualisasi penegakan hukum pidana.
Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2025 yang telah diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR kembali menjelaskan watak laten lembaga parlemen yang problematik.