Remaja IGM (19) ditangkap Polsek Bebandem setelah mencuri Rp 7 juta dari warung kosong. Ia adalah residivis yang mengincar warung saat pemiliknya pergi.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan remaja 19 tahun di OKU Selatan. Tersangka A melakukan 32 adegan, memperjelas kronologi dan peran dalam kasus ini.
Polisi membubarkan remaja yang diduga akan balap liar di Jembatan Merah, Klungkung, setelah menerima laporan masyarakat. Orang tua diimbau untuk mengawasi anak.
Tiga oknum polisi di Jambi menjalani sidang kode etik terkait dugaan pemerkosaan C (18). Sidang masih berlangsung untuk menentukan sanksi terhadap mereka.