Indonesia terpilih sebagai ketua sidang ISC ke-3 pada 2027. Sultan Baktiar Najamudin menekankan pentingnya hukum internasional dan persahabatan antarnegara.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus tewasnya wanita DI (26) setelah dipaksa minum obat aborsi oleh pacarnya. Tersangka diancam 8 tahun penjara.
Herman Parhusip (30) dituntut 15 tahun penjara. Ia membunuh istrinya, Handayani Panjaitan (24) di rumah mereka di Labusel dan sempat merekayasa kematian korban.