Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyelesaikan aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 27 tahun 2026 tentang layanan ojek online.
Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster yang keluar dari wilayah Indonesia secara ilegal (Satgas P2BBL).