Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi catat kinerja positif dengan penerbitan 10.500 paspor & 1.800 izin tinggal WNA dalam setahun. Pelayanan cepat-efisien!
Kantor Imigrasi Palembang deportasi 6 WNA pada 2025 akibat overstay. Pengawasan ketat dan digitalisasi layanan tingkatkan efektivitas pelayanan keimigrasian.
Kantor Imigrasi Palembang deportasi WNA Pakistan karena melanggar izin tinggal. Penegakan hukum keimigrasian terus diperkuat untuk menjaga kedaulatan hukum.
Menteri ESDM Bahlil menyatakan belum ada pengajuan izin ekspor konsentrat tembaga dari Freeport. Produksi smelter sudah mencapai 70-80% pasca kebakaran.