Pemerintah UEA berjanji menanggung biaya akomodasi turis terlantar akibat penutupan wilayah udara. Perusahaan swasta juga menyediakan tempat tinggal gratis.
Kantor Imigrasi Palembang deportasi 6 WNA pada 2025 akibat overstay. Pengawasan ketat dan digitalisasi layanan tingkatkan efektivitas pelayanan keimigrasian.
Imigrasi Batam mengamankan 18 WNA diduga langgar izin tinggal dalam Operasi Wirawaspada. Usai diamankan, belasan WNA itu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kantor Imigrasi Palembang deportasi WNA Pakistan karena melanggar izin tinggal. Penegakan hukum keimigrasian terus diperkuat untuk menjaga kedaulatan hukum.