Nasib pajak kendaraan listrik belum jelas. Terbaru, Mendagri merilis Surat Edaran yang meminta gubernur se-Indonesia membebaskan pajak kendaraan listrik.
Pemerintah DKI Jakarta siapkan regulasi kendaraan listrik tak lagi bebas pajak. Kendaraan listrik akan dikenakan pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya Rp 0.