Pemprov Bali dapat izin produksi arak dari Kemenperin. Izin ini diharapkan meningkatkan daya saing arak Bali di pasar global dan mendukung ekonomi lokal.
Gubernur Koster meminta kebijakan khusus perizinan industri arak kepada Menteri Perindustrian. Ini untuk mendukung produksi dan distribusi minuman khas Bali.
Pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif untuk tunggakan PBB-P2, termasuk keringanan dan penghapusan sanksi administratif, berlaku hingga 31 Desember 2025.