detikSulsel
Dana Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa Rp 3,3 M Dipakai Bayar THR
Kejaksaan Negeri Gowa ungkap penyalahgunaan dana JKN di RSUD Syekh Yusuf dan menetapkan 3 tersangka dengan kerugian negara Rp 3,3 miliar.
2 jam yang lalu