Pemprov DKI tetap mempertahankan insentif kendaraan listrik mulai dari pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2026. Polda Metro Jaya siapkan 68 posko untuk kelancaran arus mudik dan one way nasional.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta hingga 17 Februari 2026, sehubungan dengan libur Tahun Baru Imlek.