Kasus Fransiska Dwi Melani, Direktur Mecimapro, memasuki tahap P21. Dia dituduh menipu investor konser K-Pop TWICE, dengan kerugian mencapai Rp 12,3 Miliar.
Polres Metro Bekasi menggerebek sindikat penipuan online di Bandar Lampung dan menangkap 27 WN China. Penggerebekan berawal dari laporan penipuan via telepon.