KPK telah memeriksa anggota DPR F-PDIP Yasonna Laoly (YL) sebagai saksi kasus Harun Masiku. KPK mendalami soal dokumen surat mengenai permohonan fatwa MA.
Jaksa KPK membuka pesan WhatsApp (WA) antara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buron Harun Masiku. Pesan tersebut berisi ucapan terima kasih dari Harun.