Pemerintah DKI Jakarta menggelar pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dari 10 Nov hingga 31 Des 2025. Namun perlu dicatat, ini yang dihapus dalam pemutihan.
Pertamina Patra Niaga perketat penyaluran BBM subsidi dengan memblokir 394 ribu nopol mencurigakan dan menerapkan sistem QR code untuk mencegah penyalahgunaan.
Pemerintah DKI Jakarta menggelar pemutihan denda pajak kendaraan hingga 31 Desember 2025. Pembebasan sanksi administratif berlaku otomatis tanpa pengajuan.
Pertamina Patra Niaga telah memblokir 394 ribu nomor polisi (nopol) kendaraan lantaran melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian Solar dan Pertalite.